
Banjaran, Senin 18 Oktober 2021
Program Sekolah Mengaji Kabupaten Bandung yang diluncurkan pada tanggal 1 Oktober 2021 merupakan salah satu Program Bupati Bandung. Program ini dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat Bandung yang religius. Bupati Bandung menginginkan agar para guru ngaji terus menghidupkan semangat mengaji yang sudah lama berlangsung untuk bersinergi dengan sekolah-sekolah.
Mendukung program tersebut, para guru ngaji (Ustadz/Ustadzah) di wilayah Desa Banjaran Kecamatan Banjaran yang lolos seleksi dan Verifikasi sejumlah 48 orang, mulai melaksanakan kegiatan mengajar mengaji kepada para murid SD di wilayah Desa Banjaran. Para guru ngaji sesuai SURAT PERINTAH TUGAS TAHAP I Nomor :800.05/4191.18/Disdik Kabupaten Bandung, mulai melaksanakan mengajar mengaji pada tanggal 4 Oktober 2021.


