Artikel
HIMBAUAN TIDAK BERJUALAN SEMENTARA DI ALUN ALUN BANJARAN
Banjaran, 10 Juli 2021
Pemerintah Desa Banjaran bersama Tim Relawan Satgas Covid-19, menghimbau kepada para pedagang di seputaran Alun alun Banjaran untuk tidak berjualan sementara mulai tanggal 4 Juli 2021 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Hal ini sebagai tindak lanjut surat Edaran Bupati Bandung Nomor NOMOR 443.1/1374/HUK TENTANG PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT PENGENDALIAN VIRUS COVID-19. serta salah satu upaya Pemerintah Desa Banjaran bersama Tim Relawan Satgas Covid-19 dalam rangka upaya pengendalian covid-19 di Banjaran, mengingat area alun alun Banjaran yang selama ini di gunakan sebagai pusat kegiatan masyarakat di hari minggu .
Pemerintah Desa berharap kepada masyarakat dan masyarakat pedagang agar dapat memaklumi kondisi saat ini dan bersama sama berupaya untuk dapat mencegah dan mengendalikan Virus Covid-19, dengan cara menghindari kerumunan di alun alun Banjaran untuk sementara waktu.
#hindarikerumunan
#jagaprotokolkesehatan5M
#banjaransehatberdaya

KEGIATAN POSYANDU RW 8 PINTUSARI
KEGIATAN POSYANDU RW 12 PAJAGALAN
BUPATI BANDUNG KUNJUNGAN KERJA K PASAR BANJARAN
KEGIATAN PEMBANGUNAN RABAT BETON
KEGIATAN KERJA BAKTI
MALAM ANUGRAH SOFT LAUNCHING GBO BEATIFUL GARDEN
KEGIATAN POSYANDU RW 5 PASUNDAN
KEUTAMAAN PUASA ARAFAH
MUSYAWARAH DUSUN
KEGIATAN VAKSINASI COVID 19 LANJUTAN
BLT Desa
Upaya Pencegahan STUNTING
VAKSINASI DOSIS KEDUA DESA BANJARAN
UCAPAN BELASUNGKAWA
BAKTI SOSIAL POLRI PEDULI COVID-19
ANC TERPADU DESA BANJARAN
KEGIATAN VAKSIN DI KORAMIL BANJARAN
FOGGING [ PENYEMPROTAN INSEKTISIDA ] DI PERUMAHAN PAJAGALAN REGENCY RW 11 DESA BANJARAN
EVALUASI BAKAT PENARI SANGGAR SENI JAGATNATA
PENYALURAN BANTUAN KUBE DARI DINAS SOSIAL KABUPATEN BANDUNG