You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjaran
Desa Banjaran

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Banjaran Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung || Website Sistem Informasi Desa Merupakan Inovasi Dalam Pelayanan Dan Informasi Berbasis Digital Untuk Memudahkan Warga Desa Dan Masyarakat Dalam Mengakses Informasi Desa Banjaran, Mendapatkan Pelayanan Prima Serta Keterbukaan Informasi Publik Yang Baik Dan Berkelanjutan || Kantor Desa Banjaran membuka Pelayanan Publik Setiap Hari Kerja Senin s/d Jumat Pukul 08.00 - 16.00 Wib. Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar di Sistem Informasi Desa.

JAMBORE KADER POSYANDU DESA BANJARAN 2021

kimbedasberdaya 02 November 2021 Dibaca 790 Kali
JAMBORE KADER POSYANDU DESA BANJARAN 2021

Banjaran, Senin 1 November 2021

TP PKK Desa Banjaran Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, menyelenggarakan JAMBORE KADER POSYANDU DESA BANJARAN, pada hari Sabtu dan Minggu 30, 31 Oktober 2021. Kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk lebih mempererat tali silaturahmi diantara para Kader dan memberikan Edukasi tentang kebersamaan, Kerjasama, kekompokan serta Soliditas dan Solidaritas ”Melalui kegiatan ini, seluruh kader posyandu bisa menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan layanan kesehatan dan sosial dasar, yang diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat, serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana,” tutur Ketua TP PKK Desa Banjaran Ibu Neng Suryani.

Dia menuturkan, kader posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan posyandu secara sukarela. Mereka adalah penggerak pembangunan khususnya bidang kesehatan di wilayah Desa Banjaran.

”Kami ingin para kader posyandu mampu memberikan dukungan dan fasilitasi kegiatan posyandu di berbagai tingkatan termasuk tingkat desa,” ujarnya.

Tugas-tugas kader posyandu, lanjut dia, diantaranya menyiapkan alat dan bahan atau materi penyuluhan yang dibutuhkan, mengundang dan menggerakkan masyarakat, melaksanakan pembagian tugas, yaitu menentukan pembagian tugas di antara kader posyandu, baik untuk persiapan maupun pelaksanaan kegiatan.

”Tugas kader posyandu disebut juga dengan tugas pelayanan lima meja yakni menurumkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu hamil, melahirkan dan nifas, membudayakan norma keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKBS), meningkatkan peran masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB, serta sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, ketahanan keluarga, dan ekonomi keluarga sejahtera,” ujarnya.

”Kami berharap para kader posyandu dapat menjadi fasilitator dan dinamisator berbagai program yang dilaksanakan, serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dalam pengembangan dan pembinaan posyandu di tingkat desa,” tuturnya.

Kegiatan diikuti oleh Seluruh Kader Posyandu di desa Banjaran sejumlah 153 kader, Hadir dalam Kegiatan acara, Kepala Desa Banjaran Bpk. Dadang Hemayana, A.Md., Ketua BPD Banjaran, Tim Pendamping Desa dan Perangkat sebagai PANITIA PELAKSANA.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.687.581.800,00 Rp 2.687.581.800,00
100%
Belanja Desa
Rp 2.687.581.800,00 Rp 2.687.581.800,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 40.000.000,00 Rp 40.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.175.311.000,00 Rp 1.175.311.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 288.544.500,00 Rp 288.544.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 958.726.300,00 Rp 958.726.300,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 95.000.000,00 Rp 95.000.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 996.829.800,00 Rp 996.829.800,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 914.689.800,00 Rp 914.689.800,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 278.600.000,00 Rp 278.600.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 335.062.200,00 Rp 335.062.200,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.400.000,00 Rp 162.400.000,00
100%