Banjaran, Senin 6 September 2021
UPT Dinas Pendidikan Untuk TK,SD dan Non Formal Kecamatan Banjaran, Hari Senin tanggal 6 September mengadakan Rapat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka. Hal ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Nomor 421/2065 tanggal 31 Agustus 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran tatap Muka Terbatas pada Satuan Pendidikan/Madrasah di Kabupetan Bandung. UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Banjaran merencaanakan Kegiatan PTM ini dimulai tanggal 6 September 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
#desabanjaransehatberdaya