Banjaran, Kamis 29 Juli 2021
Pemerintah Desa Banjaran Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Raksa Desa Tahun 2021, yang diselenggarakan secara daring Oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dalam sosialisasi ini disampaikan tatacara teknis pelaksanaan bantuan raksa desa. Hal hal teknis diuraikan secara rinci agar pelaksanaan/implementasi dari Perbup 23 ini sesuai dengan harapan Pemerintah Kabupaten Bandung dengan SPIRIT BEDAS...(Bangkit , Edukatif Dinamis ,Agamis ,Sejahtera)
#dpmdkabupatenbandung
#desabanjaransehatberdaya
#patuhiprotokolkesehatan5m